Bertempat di Pendopo Kecamatan Bambanglipuro pada hari Selasa, 05 Desember 2017 diselenggarakan Pemberdayaan Kelembagaan Desa se- Kecamatan Bambanglipuro.
Bapak MULYADI, S.IP Kepala Seksi Pemerintahan dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesamaan dalam cara pandang lembaga-lembaga yang ada di desa untuk mendukung pelaksanaan program-program Pemerintah Desa.
Bapak Drs. LUKAS SUMANASA, M.Kes Sekretaris Kecamatan mengharapkan keberadaan kelembagaan di tingkat desa semakin menguatkan peran dan fungsinya sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.
Bapak SUHADI selaku Pendamping Desa di Kecamatan Bambanglipuro menyatakan bahwa Lembaga kemasyarakatan Desa yang ada seperti LPMD, TP. PKK Desa, RT, Karang Taruna dan Linmas dapat berperan dalam pelaksanaan program-program di desanya masing-masing.(pjk)