Senin, 04 Desember 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Bambanglipuro dilselenggarakan Sosialisasi Transaksi Non Tunai. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dengan Kecamatan Bambanglipuro.
Drs. LUKAS SUMANASA, M.Kes Sekretaris Kecamatan Bambanglipuro dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
Bertindak sebagai narasumber adalah dari BKAD Kabupaten Bantul dan Bank BPD DIY Cabang Bantul. Peserta terdiri dari utusan Kecamatan, Puskesmas, SD dan SMP se Kecamatan Imogiri.
Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, pelaksanaan transaksi non tunai dapat terlaksanan dengan baik. (pjk)