Bambanglipuro- Bertempat di Balai Desa Sumbermulyo pada hari Jumat, 29 Mei 2020 dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk warga Desa Sumbermulyo Bambanglipuro.
Dari 811 (delapan ratus sebelas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berdasarkan rekapitulasi hasil Musyawarah Pedukuhan terdapat:
- 673 KPM Bantuan Sosial yang layak sesuai dengan kriteria; dan
- 138 KPM Bantuan Sosial yang tidak layak menerima.
Camat Bambanglipuro Drs. LUKAS SUMANASA, M.Kes mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopincam Bambanglipuro, Pemerintah Desa Sumbermulyo dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana.
Penyaluran bantuan sosial dilaksanakan oleh Bank BPD DIY Cabang Bantul dan dipantau oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul.