Bambanglipuro - Kamis (8/10) dilaksanakan Operasi Yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Pemerintah Kecamatan Bambanglipuro, Polsek Bambanglipuro, Koramil Bambanglipuro dan Satlinmas Bambanglipuro.
Bagi warga yang tidak memakai masker akan dilakukan teguran dan diminta untuk membuat surat pernyataan.