Menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 3/Instr/2021 Tentang Perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Desa Sumbermulyo menggelar Operasi Kepatuhan Penggunaan Masker di sejumlah tempat di wilayah Kalurahan Sumbermulyo.
Kegiatan yang dipimpin oleh Dra. Ani Widayani selaku Lurah Sumbermulyo tersebut diikuti oleh seluruh Perangkat Desa, TP PKK, LINMAS, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan dipantau langsung oleh Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes selaku Panewu Bambanglipuro.
Dari Operasi tersebut masih didapati masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan seperti keluar rumah tanpa mengenakan masker, tidak memakaikan masker kepada anak-anak dan beberapa pelanggaran lainnya.
Tim Satgas Covid Kapanewon Bambanglipuro tidak akan lelah mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas. (AW)