Bambanglipuro (20/01) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoord) bertempat di Pendopo Kapanewon Bambanglipuro, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/Instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul.
Rapat dihadiri oleh Forkopimcam Bambanglipuro, Lurah se-Kapanewon Bambanglipuro dipimpin oleh Drs. LUKAS SUMANASA, M.Kes Panewu Bambanglipuro.